مَنْ أَتَى كَاهِنًا، أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan. Hadits ini dishahihkan Syikah al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 3047 dan al-Irwa’)
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Siapa yang mendatangi tukang ramal (dukun) dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim)
Oleh Ustadz Fadhlan Abu Yasir
Diantara ciri-ciri perdukunan yang saya dapatkan informasinya dari para pasien yang bertaubat, atau dukun-dukun yang bertaubat, kemudian saya teliti semuanya, ternyata benar-benar bertentangan dengan prinsip-prinsip Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan saya sering menerima informasi yang sama dari banyak pasien, antara lain
1. Membutuhkan informasi tentang pasien, atau orang yang dimaksudkan dengan menanyakan namanya dan nama ibunya untuk dijadikan bahan ramalannya. Ini sebagai doktrin kufur syaithan yang tidak mengakui adanya pernikahan yang shah secara syari’at, maka nasab anak dinisbatkan kepada ibunya.
2. Menanyakan hari lahir dan pasarannya.(kliwon, legi, pahing, pon wage) atau orang Jawa sering menyebutnya weton (hari lahir dan pasarannya), termasuk waktu lahirnya pagi, sore, siang atau malam untuk dikaitkan dengan nasibnya. Maka banyak perhitungan dukun yang
membatalkan pernikahan seseorang karena tidak cocok dengan perhitungan hari lahir calon pasangannya.
3. Memberikan mantra-mantra, terkadang ayat tertentu dengan dibalik dan doa dengan menyebut nama jin tertentu, atau membaca mantra, atau membaca symbol-simbol tertentu sebagai pengganti mantranya agar diamalkan secara khusus dan dengan cara dan hitungan khusus.
4. Meminta sesaji apapun bentuknya, baik kemenyan, bunga-bungaan, buah-buahan, binatang, telur, benda mati dan sebagainya. Kemudian diletakkan di tempat khusus yang ia tentukan. Tidak ada sesaji dalam Islam, karena melakukan sesaji adalah syirik.
5. Memberikan jimat, rajah, wafaq, haikal dengan tulisan arab, benda-benda yang dianggap pusaka, potongan kayu, selembar kain, atau rajah yang dibungkus rapih dimasukkan dalam ikat pinggang, dompet, digantung dan sebagainya.
6. Memberi informasi ghaib tentang keberadaan makhluk ghaib dengan ciri-cirinya atau karakternya atau memberitahukan posisi orang yang kabur, posisi pencuri, atau keberadaan barang yang hilang.
7. Menunjukkan bahwa dirinya punya kekuatan ghaib, bantuan malaikat, atau bantuan jin, tenaga dalam, kebatinan, transfer energi positif atau membuang energi negative, pengobatan jarak jauh bahkan hanya dengan mendengar suara via telpon sudah bisa mendeteksi penyakit-penyakit pasien dan mengobatinya cukup dengan duduk tenang releks, akhirnya pasien sembuh.
8. Memberikan ramalan ghaib tentang sesuatu yang sudah terjadi atau sedang terjadi atau yang akan terjadi. Seperti menjelaskan dosa-dosa pasien yang baru datang secara rinci, atau masa lalu pasien, menerangkan isi rumah pasien, dan meramal masa depannya.
9. Tathayyur (menghubung-hubungkan sebuah peristiwa/feno-mena alam dengan nasib baik/buruk seseorang atau suatu kaum). Seperti seorang dianggap nasibnya sial karena dia punya rumah tepat di pertigaan yang sering disebut rumah tusuk sate.
10. Menggunakan media manusia misalnya anak kecil atau orang lain sebagai sarana jin masuk, atau menggunakan barang untuk berhubungan dengan makhluk ghaib, atau untuk memohon bantuan ghaib di kamar gelap, dengan bakar kemenyan dan sesaji.
11. Memberikan amalan bid`ah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah seperti puasa pati geni, puasa ngrowot, puasa mutih, puasa ngebleng atau amalan sunnah dengan tata-cara bid`ah seperti shalat malam 41 malam tanpa putus dengan pakaian yang sama, rakaat yang sama, bacaan yang sama, di tempat terbuka yang sama atau amalan syirik seperti menyembelih binatang untuk kuburan gurunya atau melakukan dosa besar seperti meninggalkan shalat shubuh karena sedang menjalani dzikir telanjang sambil berendam di sungai dari malam sampai terbit matahari.
12. Menggunakan benda-benda bekas pasien, benda pusaka atau tempat-tempat khusus sebagai syarat dalam ritualnya untuk pengobatan atau mendapatkan solusi masalah kliennya.
13. Melakukan sihir atas permintaan orang lain atau menunjukkan kemampuan sihirnya, seperti menyulap daun menjadi uang, atau menggandakan uang, jasa santet, sihir penglarisan, sihir pelet, sihir menghalangi pernikahan.
14. Mencabut sihir dan mengeluarkan benda-benda sihir dari tubuh pasien, seperti pecahan kaca, kerikil, paku, kawat, atau melalui bedah tanpa berdarah, atau dengan cara dibekam keluar kalajengking, kelabang, dan sebagainya. Kemudian dikatakan ini sihirnya sudah saya cabut.
Padahal benda-benda itu sudah disiapkan sebelumnya, meskipun disembunyikan.
15. Melakukan pemagaran/pembentengan ghaib bagi orang yang dituju atau tempatnya agar tidak ada gangguan dari makhluk ghaib dengan cara mengirim jin untuk menjaganya, bahkan sering menggunakan tumbal yang dikuburkan seperti kepala kerbau, kepala babi, ayam, kambing atau menanam rajah dalam botol.Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan bagaimana cara mengetahui hal-hal yang ghaib, beliau melakukan pembentengi diri dengan dzikirullah dan doa-doa yang sangat banyak, melakukan pengobatan dengan ruqyah, doa, obat-obat herbal, makanan yang baik, minuman yang baik, berbekam, dan beliau berolah-raga: berjalan, berlari,naik kuda, naik unta, memanah, gulat, lempar lembing, berlatih pedang dan beliau perintahkan agar para shahabat mengajari anak mereka berkuda, memanah, dan berenang.
Ustadz Fadhlan Abu Yasir
Ketua Dewan Syura ARSYI