Posts Tagged ‘email’

MASUK PENJARA KARENA E-MAIL

Pagi ini saya menyaksikan berita yang membuat saya jadi penasaran di SCTV, seorang ibu masuk penjara gara gara Emailnya yang tersebar luas diinternet. Saya penasaran untuk menyaksikan beritanya. Setelah saya saksikan beritanya saya tambah penasaran untuk menelusurinya melalui internet. Saya betul betul miris membaca berita dan kisahnya, bagaimana seorang ibu yang masih menanggung dua anaknya yang masih balita, bahkan salah satunya masih menyusu, ditahan dan dipenjarakan diseret kemeja hijau oleh sebuah Rumah sakit yang terkesan arogan dan sewenang wenang dengan tuduhan mencemarkan nama baik.


Ibu Prita Mulyasari tidak pernah menduga kalau curhatnya melalui email kepada beberapa orang temannya tentang pelayanan salah satu Rumah sakit di Tangerang yang akhirnya beredar luas di internet, akan ditanggapi oleh rumah sakit tersebut dengan arogan dan balik menuntutnya sebagai mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut. Kisahnya yang saya kutip dari berbagai sumber di internet dapat anda ikuti sebagai berikut dibawah ini. Mudah-mudahan hati anda akan tergugah untuk bersimpati terhadap kesulitan ibu Prita Mulyasari ini.

Banner untuk Mendukung Ibu Prita Mulyasari

Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.

Dalam batas kemampuannya, seorang ibu menyuarakan keluhannya dengan berbagi pengalaman melalui sarana yang dia pahami dan kuasai. Dia kirimkan e-mail kepada beberapa temannya. Sebuah bentuk komunikasi yang lazim di antara warga masyarakat modern. Kemudian e-mail itu menyebar.

Persoalan tak akan meluas jika pihak yang disebut dalam keluhan itu menyelesaikan persoalan secara bijak, dengan pendekatan yang manusiawi, kemudian mengumumkan bahwa persoalan telah diselesaikan bersama.

Akan tetapi yang terjadi adalah kriminalisasi. Ibu dari dua anak balita itu, namanya Prita Mulyasari, oleh pihak yang dia keluhkan, yakni Rumah Sakit Omni International, Alam Sutera, Tangerang, dihadapi melalui gugatan perdata dan sekaligus pidana. Selama proses persidangan, ibu itu dikurung dalam bui di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, terpisah dari keluarganya, dari anak-anaknya.

Seorang ibu, yang juga konsumen, dihadapi sebuah korporat dengan segala kelebihan yang dimilikinya melalui pendekatan kekuasaan. Padahal dalam praktik bisnis yang sehat lagi santun, keluhan seperti itu seyogyanya diselesaikan melalui komunikasi. Ada penjelasan, ada proses saling mendengar, ada upaya untuk mendudukkan persoalan melalui pengertian bersama.

Cerita selengkapnya silakan Anda lihat dalam tautan. Persoalan kita sekarang ini adalah menghadapi kesewenang-wenangan sehingga secara bersama kita harus memperjuangkan kebebasan berpendapat.

Kita ketuk nurani para penegak hukum. Kita ingatkan bahwa rasa keadilan melekat pada semua hamba hukum yang bernurani. Lebih baik membebaskan orang yang (belum tentu) bersalah daripada menghukum orang yang tak bersalah.

Kita ingatkan RS Omni International, bahwa upaya penyelesaian seperti ini akan lebih layak jika ditempuh sebagai upaya terakhir setelah serangkaian komunikasi yang penuh pendekatan kemanusiaan telah buntu. Namun yang terjadi, seperti kita tahu, adalah gelar kuasa dalam posisi yang tak imbang.

Kita tularkan dukungan dan perjuangan ini kepada seluruh pengguna internet melalui pemasangan banner dan penyiaran pesan.

Hari ini Ibu Prita. Jika dibiarkan, esok adalah Anda. Padahal sebagai konsumen untuk produk dan layanan apa pun, Anda berhak bersuara.


Read the rest of this entry »

Translate This Page
Pondok Tadabbur
Infak, Sodaqoh Anda untuk Pondok Tadabbur bisa disampaikan melalui :

Rek Bank Mandiri
123.0097166435
a/n Fadhil Zainal Abidin.
Sejak 20 Feb 2008
ShoutBox

ShoutMix chat widget
Live Feed